KUDUS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus kembali mengalami kekosongan sejumlah material layanan administrasi pengguna kendaraan bermotor. Di antaranya yakni blangko Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kekosongan itu sudah terjadi sejak Mei.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ikrar Potawari melalui Kanit Regident IPTU Mardiati membenarkan, jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu kiriman material dari Korlantas Polri. Kekosongan material ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kudus saja. Namun beberapa kabupaten/kota juga mengalami hal serupa.
Sebagai gantinya Satlantas Polres Kudus menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti SIM, STNK, BPKB dan TNKB. Selain sebagai pengganti, suket ini berfungsi sebagai syarat pengambilan SIM/STNK/BPKB/TNKB jika sudah ada meterialnya.
“Sejak Mei sudah ada ribuan suket yang telah kami keluarkan. Namun hingga kini, kami belum bisa memastikan kapan pemohon mendapatkan SIM asli. Karena kami masih menunggu informasi lanjutan,” katanya kemarin.
Kendati terjadi kekosongan material, Atik mengungkapkan, permintaan SIM, BPKB, STNK dan TNKB masih cukup tinggi setiap harinya. Dia menyebutkan, khusus SIM saja ada sekitar 100 pemohon baru setiap harinya dan 200 pemohon untuk perpanjangan.
“Hingga 20 Juli kami mengalami minus material SIM sebanyak 5.339 keping, STNK 9.211 lembar, BPKB roda dua sebanyak 1.116 dan roda empat 890. Sedangkan TNKB roda dua sebanyak 1.452 dan roda empat 3.700 plat,” urainya.
Dengan adanya kekosongan material ini, dia menghimbau agar masyarakat penerima suket bisa menjaga surat tersebut dengan baik dan jangan sampai hilang. “Kami harap masyarakat yang akan mengajukan pembuatan SIM atau STNK tidak perlu meresahkan hal ini,” harapnya. (ila/mam)