Kudus  

Disdukcapil Kudus Miliki 10 Inovasi Layanan Kependudukan

Suasana pelayanan di Disdukcapil Kudus
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kudus.

KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus berhasil mengembangkan 10 inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kudus Ahmad Sofyan mengatakan, pembentukan inovasi pelayanan administrasi kependudukan itu dimulai sejak 2016. Adapun program pertama yang dibentuk, yakni program “si buah hati lahir pulang membawa akta kelahiran dan kartu keluarga” atau “sibulang mahir”.

Dalam menjalankan program tersebut, Pemkab Kudus menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit dan Puskesmas di seluruh Kabupaten Kudus. Program lainnya, yakni program “wassalam” yang merupakan program pelayanan pembuatan akta kematian yang bisa diurus dalam waktu sehari.

“Paket tersebut terdapat tiga paket, yakni paket pertama mendapatkan akta kematian, kartu keluarga serta paket kedua mendapatkan akta kematian, kartu keluarga dan KTP elektronik suami atau istri ahli waris serta paket terakhir mendapatkan akta kelahiran, kartu indentitas anak dan kartu keluarga,” ujarnya.

Untuk paket ketiga tersebut, baru dilayani mulai tahun 2019, seiring dengan pengajuan penganggaran untuk program kartu identitas anak. Inovasi lainnya, yakni sedekah pelayanan, jemput bola keliling pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil atau Jempol Dukcapil, untuk anak sekolah (Uas) Dukcapil, program aplikasi Dukcapil Kudus, telepunan Dukcapil, delivery order, adminduk service of the month dan rumah paman capil.

“Dari 10 inovasi pelayanan administrasi kependudukan tersebut, paling banyak dibuat tahun 2017 tercatat ada enam inovasi, selebihnya dibuat tahun 2016. Kami tentu akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika memang ada inovasi baru yang perlu dibuat tentunya akan diupayakan demi pelayanan masyarakat,” ujarnya.(adv)