KUDUS– Penghargaan sebagai Public Service of The Year Provinsi Jawa Tengah 2019 yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus bukan begitu saja didapatkan. Berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan merupakan pertimbangan panitia memberikan penghargaan tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan oleh dari MarkPlus,Inc yang bekerjasama dengan majalah Marketeers. Kemudian, diterima langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Drs. Eko Hari Djatmiko, M.Si di Aston Hotel and Convention Semarang pada hari Kamis (18/7/2019).
Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno mengatakan, selama ini Disdukcapil Kudus telah melakukan beberapa inovasi dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah program Wassalam yang merupakan program pelayanan pembuatan akta kematian yang bisa diurus dalam waktu sehari.
“Wafat sehari langsung dapat surat kematian, kartu keluarga dan perubahan status akibat kematian. Adapun persyaratan bisa hanya dengan surat kematian dan untuk pelengkap ditambah kartu keluarga dan KTP,” urainya.
Selain itu, ada juga program “si buah hati lahir pulang membawa akta kelahiran dan kartu keluarga” atau “sibulang mahir”. Dalam menjalankan program tersebut, Pemkab Kudus menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit dan Puskesmas di seluruh Kabupaten Kudus. “Disdukcapil terus berusaha meningkatkan pelayanan publik. Bahkan, saat ini tercatat ada lebih dari 10 inovasi pelayanan publik kepada masyarakat,” urainya. (cr3/lut)