Kudus  

Gunakan Progam Sibulang Mahir dari Disdukcapil Kudus, Tak Perlu Repot Urus Akta Kelahiran dan KK

Petugas Disdukcapil Kudus menyerahkan akta kelahiran dan KK bagi petugas klinik usai pengurusan pelayanan kependudukan melalui program Sibolang Mahir beberapa waktu lalu.(DOK DISDUKCAPIL KUDUS)

KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mempunyai program Sibulang Mahir atau Si Buah Hati Lahir Langsung Mendapatkan Akta Kelahiran. Dengan program ini, orang tua bayi dapat dengan mudah mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru.

Plt. Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, program ini bekerjasama dengan semua rumah sakit (RS), Poliklinik dan bidan desa di Kabupaten Kudus. Dengan program ini, orang tua bayi tidak perlu mendatangi Kantor Disdukcapil Kudus untuk mengurus Akta Kelahiran dan pengantian KK akibat kelahiran.

Baca juga:  KPU Kudus Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Program yang berjalan sejak 2016 ini telah memudahkan ratusan ribu warga dalam mengurus dokumen kependudukan. “Alhamdulillah. Selama  berjalannya program ini, pelayanan semakin efektif, efisien. Selain itu, program Sibulang Mahir ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kita ada anggarannya,” ujarnya.

Dengan adanya program ini, Eko Hari Dajtmiko berharap pencatatan dokumen warga, khususnya anak yang baru lahir bisa dengan mudah. Selain itu, warga merasa terlayani dengan baik dan optimal.(cr3/lut)