KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mempunyai program Sibulang Mahir atau Si Buah Hati Lahir Langsung Mendapatkan Akta Kelahiran. Dengan program ini, orang tua bayi dapat dengan mudah mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru.
Plt. Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, program ini bekerjasama dengan semua rumah sakit (RS), Poliklinik dan bidan desa di Kabupaten Kudus. Dengan program ini, orang tua bayi tidak perlu mendatangi Kantor Disdukcapil Kudus untuk mengurus Akta Kelahiran dan pengantian KK akibat kelahiran.
Program yang berjalan sejak 2016 ini telah memudahkan ratusan ribu warga dalam mengurus dokumen kependudukan. “Alhamdulillah. Selama berjalannya program ini, pelayanan semakin efektif, efisien. Selain itu, program Sibulang Mahir ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kita ada anggarannya,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, Eko Hari Dajtmiko berharap pencatatan dokumen warga, khususnya anak yang baru lahir bisa dengan mudah. Selain itu, warga merasa terlayani dengan baik dan optimal.(cr3/lut)