REMBANG – Unit Reskrim Polsek Lasem berhasil menangkap pelaku judi togel Hongkong belum lama ini. Pelakunya Edi Juli Rianto, 49 tahun alamat Desa selopuro RT 01/RW 06 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Arena judi tersebut berlokasi di depan warung Kopi Pak Jenggot turut Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 220.000, satu kartu ATM dan satu Kartu APM dari Bank Mandiri, satu buah HP Merk Samsung J2 warna putih dan satu lembar kertas rekapan angka pembelian togel jenis Hongkong pukul 20 00 Selasa (30/7).
Kapolsek Lasem Polres Rembang AKP Didik mengayakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan perjudian jenis togel Hongkong. Adanya laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar ada seseorang yang dicurigai sedang melakukan transaksi menerima tembakan atau tebakan nomer judi togel Hongkong.
“Tak banyak pikir panjang, polisi langsung melakukan pengamanan dan diketemukan BB pada tersangka. Tersangka berikut BB dibawa ke kantor Polsek Lasem guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
AKP Didik menghimbau pada warga agar dengan segera menyampaikan dan melaporkan pada aparat bila mendengar mengetaui terjadinya tindak pidana. Setidaknya, agar aparat Kepolisian segera dapat menindaklanjuti.
“Kami tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana akan di tindak tegas sesuai dengan aturan hukum,” ungkapnya.(lut)