KPU Tetapkan Jumlah Kursi Parpol dan Caleg Terpilih
KUDUS – Setelah berhasil meraih suara dan kursi terbanyak pada Pemilu 2014, kini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menorehkan hasil optimal. Yakni meraup kursi terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kudus periode 2019–2024.
Berdasarkan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan caloh terpilih anggota DPRD Kudus Pemilu 2019 di Hotel Griptha, Sabtu (10/8). Partai berlambang mocong putih itu unggul dibeberapa daerah pemilihan (dapil).
Seperti halnya, di dapil satu PDIP berhasil menyabet tiga kursi. Lalu di dapil dua mendapatkan dua kursi, di dapil tiga mendapatkan satu kursi, dan di dapil empat mendapatkan dua kursi.
Sedangkan untuk posisi kedua, di tempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan tujuh kursi. Dengan rincian satu kursi di dapil satu, lalu dua kursi di dapil dua, lalu tiga kursi di dapil tiga, dan satu kursi di dapil empat.
Perolehan yang sama juga didapatkan oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Partai berlambang pohon beringin itu, mendapatkan tujuh kursi. Dengan rincian satu kursi di dapil satu, dua kursi di dapil dua, dua kursi di dapil tiga, dan dua kursi di dapil empat.
Di peringkat dibawahnya ada Partai Gerinda dengan perolehan enam kursi. Yakni satu kursi di dapil satu dan dua. Serta meraih dua kursi di dapil tiga dan empat.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, hari ini KPU Kudus melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan caleg terpilih DPRD Kudus 2019. Menurutnya, pelaksanaan ini baru digelar pasca putusan PHPU yang diajukan tiga caleg DPRD Kudus. Di mana PHPU ketignya dinyatakan tidak diterima oleh MK.
“Kita melaksanakan baru hari ini. Karena memang kemarin ada tiga PHPU. Yang mana putusan dibacakan pada tanggal 7 Agustus 2019 kemarin. Adapun batas akhirnya tanggal 11 Agustus 2019 mendatang. Kemarin melaksanakan rapat sebelumnnya hingga ahirnya hari ini ditetapkan,” pungkasnya. (ila)