DEMAK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak masih menunggu proses pemilihan pimpinan definitif. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah agenda di DPRD Kabupaten Demak urung dijadwalkan.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Sementara Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, beberapa agenda pembahasan yang tertunda diantaranya adalah pembahasan alat kelengkapan dewan. Karena itu, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 juga belum bisa dipastikan kapan dibahas.
“Masih menunggu proses pemilihan pimpinan definitif. Sekarang masih tahap menunggu rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai masing-masing,” katanya kepada Lingkar Jateng kemarin.
Saat ini DPRD Kabupaten Demak dipimpin oleh pimpinan sementara yang diemban oleh Fahrudin Bisri Slamet. Ia dipilih sebagai pimpinan sementara karena berbagai faktor. Diantaranya partai yang mengusungnya adalah partai yang mempunyai kursi terbanyak di Kabupaten Demak dengan sebelas kursi.
Selain itu, Selamet juga memperoleh suara terbayak sekabupaten Demak dengan 15000-an suara. Sebagai pimpinan sementara, ia setidaknya mempunyai tugas untuk memimpin pemilihan pimpinan DPRD Kabupaten Demak Definitif.
“Setelah itu, pimpinan definitif terpilih mempunyai tugas memimpin DPRD Kabupaten Demak sebagai dewan legislatif, yaitu membahas anggaran (APBD), mengesahkan peraturan daerah dan tugas kelegislatifan lainnya,” paparnya. (cr3/lut)