KUDUS – Peningkatan pelayanan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. Salah satunya melalui dibukanya kotak saran di kantor dinas setempat. Melalui kotak saran tersebut, masyarakat dapat memberikan kritik, saran atau masukan untuk peningkatan pelayanan Disdukcapil.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan, adanya kotak saran tersebut juga merupakan bentuk pelayanan kami sebagai institusi pubik. Sehingga masyarakat bisa mengontrol kinerja kami sebagai pelayan warga.
Ia menceritakan, banyak yang ditemu di dalam kotak saran Disdukcapil. Mulai dari uang koin dan surat salah alamat. Kotak saran yang seharusnya berisi surat kritikan maupun saran saja, malahan terisi uang logam.
“Kita amankan, khawatirnya orang menganggap gratifikasi,” katanya
Tidak hanya itu, ia juga menemui sekitar tiga surat yang salah alamat. Surat tersebut seharusnya ditujukan ke Plt. Bupati Kudus, malahan ditujukan ke Disdukcapil Kudus. Oleh karena itu, ia pun berinisiatif untuk menyerahkan surat tersebut ke staf Plt. Bupati Kudus.
Adanyasurat alamat ini, ia tidak mempermasalahkan. “Kita bagian dari Pemerintahan Kabupaten Kudus. Dan mungkin warga merasa aksesnya paling dekat dengan kami, karena sering mengurus dokumen ke Disdukcapil Kudus ya, maka kami tampung dan kami serahkan ke Plt. Bupati Kudus. Agar nantinya tercipta pemerintahan yang baik, transparan dan mengayomi masyarakat,”jelasnya.
Ia juga menyampaikan, agar masyarakat tidak perlu segan untuk mengirimkan kritikan ke Disdukcapil Kudus. Ia berharap kritikan yang dilakukan masyarakat mampu memacu kinerja pihaknya dalam melayani masyarakat. (adv)