Kudus  

KIA Dorong Peningkatan Pendataan Penduduk

Warga menunjukkan KIA.

KUDUS – Kartu indentitas anak (KIA) mampu mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. Kartu ini dapat juga dapat berfungsi sebagai kartu identitas bagi anak yang belum genap 17 tahun, hal itu disampaikan oleh Disdukcapil Kabupaten Kudus, melalui Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan Agus Sumarsono belum lama ini.  

“Orang itu kalau soal anak biasanya nomor satu. Dengan mereka mengurus KIA, nanti akan ketahuan warga yang belum tertib administrasi kependudukan. Dan diharapkan mendorong warga untuk lebih tertib administrasi,” katanya.

Selain itu, KIA juga bisa menjadi pengganti dokumen persyaratan untuk naik kereta maupun pesawat. Dimana selama ini, anak diwajibkan membawa kedua dokumen tersebut sebagai persyaratan naik pesawat maupun kereta.

“KIA kan mudah dibawa ke mana-mana. Jadi lebih mudah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ke depan KIA akan menjadi sebagai persyaratan masuk sekolah. Selain itu, pihaknya berencana untuk bekerja sama dengan pihak dinas lain maupun pihak swasta untuk memberi pelayanan khusus bagi anak yang telah mempunyai KIA.

”Misalnya di taman bermain, toko buku, tempat wisata, hingga rumah makan ada diskon untuk anak yang mempunyai KIA. Ini sudah diterapkan di beberapa Kabupaten dan Kota lain. Saya harap nantinya bisa terwujud dan masyarakat sadar dan terdorong untuk memiliki KIA,”  pungkasnya. (adv)