Kudus  

Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan Semakin Cepat

Plt Sekretaris Disdukcapil melakukan tanda tangan manual
Plt Sekretaris Disdukcapil masih melakukan tanda tangan manual sebelum diluncurkannya tanda tangan online.

KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). Program tersebut dilakukan untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK). 

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan pengunaan tanda tangan elektronik akan membuat pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kudus mudah dan cepat. Tidak lagi bergantung kehadiran Kepala Dinas di Kantor.

“Melalui tanda tengan elektronik, pelayanan penerbitan KK semakin cepat. Biasanya menunggu tanda tangan manual dari Kepala Dinas, tapi sekarang bisa tanda tangan digital melalui gawai,” ujarnya ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Penggunaan tanda tangan elektronik merupakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI.

Ia berharap masyarakat semakin puas dengan pelayanan pihaknya. Serta semakin tertib akan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. (adv)