Kudus  

Tingkatkan Pelayanan, Gagas Layanan Via Online

Jajaran Disdukcapil Kudus menunjukkan piagam penghargaan
Jajaran Disdukcapil Kudus menunjukkan piagam penghargaan atas inovasi dan pelayanan publik.

KUDUS – Plt Kepala Dinas Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kudus mudah dan cepat. Hal itu didukung oleh layanan via online. Ia memastikan layanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kudus maksimal akan selesai 1×24 jam dengan catatan persyaratan yang lengkap.

Jika dalam pelayanan masih lama, masyarakat dapat melaporkan jika dokumen kependudukan miliknya tidak kunjung selesai melalui website Dinas Dukcapil dan berbagai sosial media resmi Dinas Dukcapil Kudus. “Kami ada program TelipunanDukcapil. Masyarakat dapat lapor melalui website, sosial mediaWhatApp,Facebook, twitter, instagram resmi Dinas Dukcapil Kudus,” ujarnya.

Baca juga:  Kebakaran Tempat Penitipan Motor di Jekulo Kudus, Kerugian Capai Rp430 Juta

Selain itu, Dinas Dukcapil Kudus juga memaksimalkan layanan via online guna mempercepat layanan dokumen kependudukan yakni layanan delivery dan memanfaatkan jaringan ‘rumah paman capil’ di seluruh Desa se-Kabupaten Kudus.

“Ini langkah dari Dinas Dukcapil Kudus dalam memberikan layanan terbaik, cepat, dan juga membahagiakan masyarakat,” tandasnya.

Ia berharap pelayanan Dukcapil semakin membaik. Dan masyarakat merasa puas terhadap servis pelayanan yang semakin cepat. (adv)