BERI KETERANGAN: Plt Bupati Kudus H.M. Hartopo saat diwawancarai sejumlah awak media belum lama ini.(DOK DINAS KOMINFO KUDUS)
KUDUS – Sejalan dengan nawacita Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung rencana pemerintah pusat mempercepat penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk memenuhi target penyelesaian PTSL, Pemkab bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus mengadakan rapat koordinasi yang berlangsung di pendopo Kabupaten Kudus Rabu (4/9).
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo mendorong agar penyelesaian PTSL dapat diselesaikan sesuai target. Pihaknya meminta segala permasalahan yang menghampat penyelesaian PTSL segera diatasi.
“Agenda tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat, sehingga kami sangat memprioritaskan PTSL segera selesai,” ucapnya.
Penyelesaian PTSL ditargetkan selesai pada 9 September mendatang. Sementara itu, target baru tercapai sekitar 67 persen atau sekitar 26 ribu bidang tanah yang telah bersertifikat. Masih ada sekitar 12 ribu tanah yang belum selesai administrasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta panitia ajudifikasi PTSL menjemput bola kepada masyarakat. Semua itu agar masyarakat luas lebih memahami persyaratan agar proses sertifikasi tanah cepat selesai.
“Beberapa kelompok masyarakat mungkin masih belum mengetahui persyaratan PTSL sehingga BPN belum dapat menyelesaikan target. Panitia ajudifikasi harus jemput bola ke masyarakat,” paparnya.
Dukungan dari para camat dan kepala desa juga diperlukan agar masyarakat lebih mudah memenuhi persyaratan administrasi sertifikat tanah. “Semua pihak harus bersinergi agar target benar-benar dapat dipenuhi,” ujarnya.
Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo menyampaikan BPN menjamin perlindungan atas tanah dan mewujudkan database yang bagus dalam sertifikasi tanah. Pihaknya mengajak semua kepala desa bersinergi dalam percepatan PTSL yang ditarget selesai pada 9 September mendatang.
“Kami meminta semua pemangku kepentingan membantu percepatan PTSL agar semuanya cepat tuntas,” ucapnya.
Asisten Pemerintahan Sekda Agus Budi Satriyo mengungkapkan terdapat 44 desa di 8 kecamatan yang mengikuti PTSL. Dari 44 desa, data yang telah lengkap sekitar 67 persen padahal target penyelesaian administrasi pada 9 September. Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Kudus mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh kepala desa dan panitia.
“Melalui rapat koordinasi, kami memotivasi dan memberikan dukungan kepada kepala desa agar mendorong masyarakat dapat memenuhi administrasi PTSL sesuai target,” jelasnya.(adv/lut)