Kudus  

Antar Hingga Puluhan Dokumen Kependudukan

TELITI: Richo saat mengantarkan dokumen kependudukan di Kelurahan Panjunan beberapa waktu lalu.(UMAR HANAFI/LINGKAR JATENG)

KUDUS – Dalam satu hari, Richo Aditya F salah satu petugas Delivery Order Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus pernah mengantarkan hingga puluhan dokumen kependudukan. Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, beberapa waktu lalu. “Pernah 26 dokumen sekali antar, mas,” katanya saat ditanya wartawan.


Ia melakukan pekerjaan ini dengan teliti dan cermat. Hal tersebut terlihat saat ia mengantarkan dokumen kependudukan warga Kelurahan Panjunan di Kantor Kelurahan setempat. Ia meneliti terkait persyaratan dokumen yang telah diantarkannya. Apakah telah lengkap atau belum. Karena hal itu sangat riskan.

Baca juga:  KONI Kudus Keluhkan Minimnya Anggaran


Warga Desa Margorejo, Kecamatan Dawe ini, telah menjalani pekerjaan dari awal tahun 2019 ini merasa senang bisa membantu. Dengan adanya dia dan tim Delivery Order Disdukcapil Kudus, warga tak perlu ke kantor Disdukcapil Kudus dan tak perlu mengantri untuk mendapatkan dokumen kependudukan.


Ia mengaku dalam sehari ia dapat menjangkau hingga 6 lokasi yang berbeda dengan rata-rata 3 hingga 5 dokumen kependudukan dalam satu lokasi.


“Satu saja kami siap mengantar. Contohnya di Kelurahan Panjunan ini. Hanya satu KK saja. Tapi yang banyak itu biasanya di rumah sakit. Kalau di rumah sakit, biasanya mengantar surat kelahiran dan kartu keluarga. Sedangkan kalau di desa/kecamatan atau rumah warga bisanya surat kematian dan e-KTP,” ujarnya. (adv)