Kudus  

Tertib Adminduk, Dapat Voucher Ngopi dan Nyusu

MANIS KOPINYA: Salah satu warga Kudus menunjukkan Voucher dan e-KTP yang diperolehnya.(UMAR HANAFI/LINGKAR JATENG)

KUDUS – Ada-ada saja yang dilakukan pemerintah untuk mengajak masyarakat sadar urus administrasi kependudukan (adminduk). Seperti yang digagas Kelurahan Panjunan, Kota Kudus ini.


Program di Kelurahan Panjunan ini, adalah program pemberian voucher ngopi dan meminum susu (nyusu, red) secara gratis bagi warga yang telah berumur 17 tahun dan telah mengajukan proses pembuatan e-KTP.


Voucher ini berlaku di empat gerai. Diantaranya, Susu Moeria di jalan Pemuda, Oteng’s Coffee jalan Wahid Hasyim, Warung Pak Dhe jalan Ganesha Timur dan Kopitong di tiga alamat yang berbeda.

Baca juga:  2025 Disdikpora Kudus Fokus Hadirkan Guru BK di Sekolah Dasar


“Syaratnya, pertama paling lambat tiga bulan telah memasuki wajib pembuatan e-KTP. Dan yang kedua, menunjukkan e-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP,” beber Bakti Tataryo selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Panjunan.


Dengan adanya program ini, ia berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib Adminduk. “Selain itu, ini sebagai wujud penghargaan bagi warga yang sudah tertib ber-adminduk,” pungkasnya. (adv)