KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus memudahkan warga yang berkebutuhan khusus yang ingin mengurus KTP elektronik (KTP-el) dengan program Jempol Dukcapil.
Jempol Dukcapil ini adalah program jemput bola ala Disdukcapil Kabupaten Kudus yang melayani permohonan pembuatan dokumen kependudukan dengan mendatangi rumah warga yang berkebutuhan khusus. Dari warga yang disabilitas, orang gila hingga lanjut usia.
Salah satu petugas Jempol Disdukcapil Japri mengungkapkan, ia bekerja dalam satu tim yang terdiri dari 3 orang. Pertama sebagai driver mobil dan dua sebagai petugas pelayan warga.
Dalam satu hari timnya mampu menjangkau 6 lokasi yang berbeda “Paling banyak 6 kali melayani berkebutuhan khusus dari orang tua, orang gila hingga disabilitas. Dan jaraknya antara lokasi satu dengan yang lain pun sangat jauh,” ungkapnya ketika ditemui di Dukuh Kancilan, Desa Terbang, Kecamatan Jekulo, Kudus kemarin.
Ia mengungkapkan selama ini, pihaknya mendapatkan informasi dan permohonan dari warga atau perangkat desa setempat. “Melalui telepon. Pernah dari Kecamatan Undaan untuk Jemput bola, baru selesai tugas, ditelepon untuk ke Kecamatan Dawe,” ujarnya.
Jarak jauh tersebut tak membuatnya lelah dan patah semangat. Selama waktu masih memungkinkan ia dan kawan-kawannya siap untuk melayani warga.
Selian menyiapkan program jemput bola, Disdukcapil Kudus juga menyiapkan fasilitas untuk kaum disabiltas. Disdukcapil Kudus membangun fasilitas jalan khusus di kantor Disdukcapil Kudus bagi penderita disabilitas.
“Memang ada perlakuan khusus untuk kaum disabilitas dan warga yang berkebutuhan khusus,” ujar Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus Putut Winarno ketika ditemui beberapa waktu yang lalu.(adv)