Kudus  

Warga Berkebutuhan Khusus Merasa Terbantu

MUDAHKAN: Tim Jempol Dukcapil melayani warga berkebutuhan khusus di Desa Terban beberapa hari ini.(UMAR HANAFI/LINGKAR JATENG)

KUDUS – Warga Kabupaten Kudus yang berkebutuhan khusus merasa terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus.


Salah satunya adalah Jempol Dukcapil. Program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Kabupaten Kudus ini, memudahkan warga yang berkebutuhan khusus untuk mengurus dokumen kependudukan.


Seperti yang dirasakan Siti Rohayah (40). Dengan adanya program ini, ia terbantu untuk mengurus KTP elektronik (KTP-el) milik ibunya. Ibunya yang telah lanjut usia, tidak mungkin diajak naik motor roda dua guna mengurus dokumen.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis untuk 3.500 Siswa Mejobo Siap Dimulai Awal 2025


“(Program ini,red) bagus. Sebenarnya, sebelumnya saya tak tahu kalau orang tua juga diwajibkan punya KTP. Dan (Program) ini memudahkan ibu saya,” ujar warga Dukuh Kancilan, Desa Terban, Kecamatan Jekulo ini.


Hal tersebut juga dirasakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Panjunan Bakti Tataryo. Dengan program dari Disdukcapil ini, warganya yang tak memungkinkan keluar rumah dapat mengurus dokumen kependudukan dengan program ini.


“Sangat membantu. Warga tentunya tak perlu pergi keluar rumah dengan adanya program ini,” ujarnya ketika ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.BSetelah dokumen jadi, pihak Disdukcapil akan mengantarkannya dengan program Delivery Order. (adv)