KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus bergerilya melakukan Delivery Order setiap hari aktif kerja. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Disdukcapil Eko Hari Djatmiko ketika dihubungi, kemarin.
“Delivey Order kami lakukan tiap hari. Mulai Senin hingga Jum’at,” ungkapnya.
Pihaknya menyiapkan sedikitnya lima orang untuk menyebar ke desa, kecamatan, puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Kudus.
“Ada lima tim yang menyebar. Setiap tim terdiri sedikitnya satu orang,” katanya.
Program Delivery Order ini, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Masyarakat tidak perlu ke kantor Disdukcapil apabila ingin mengambil dokumen yang diurusnya.
“Semua dokumen yang diurus Disdukcapil Kudus. Mulai dari akta kelahiran, akta kematian hingga e-KTP,” katanya.
Program yang berjalan dari 2017 ini, bersinergi dengan beberapa program lain. Yaitu, Rumah Paman Dukcapil , Sibulang Mahir, Wasalam dan Aplikasi Disdukcapil Kudus yang terdapat di PlayStore.
Warga cukup mengurus dokumen melalui Aplikasi Dukcapil atau Program lainnya dengan menyertakan syarat-syaratnya. Ketika dokumen yang dimohon jadi, Disdukcapil Kudus akan menyerahkan dokumen tersebut melalui program Delivery Order ini.
“Warga cukup menggunakan Aplikasi Disdukcapil. Persyaratannya difoto dan dikirim melalui Aplikasi. Dan kita usahakan sehari jadi,” pungkasnya. (adv)