Kudus  

Tingkatkan Kesadaran Adminduk, Disdukcapil Dorong Desa/Kelurahan Bentuk Kader GISA

Launching kader GISA Kelurahan Ppanjunan, Kota Rabu (25/9/2019).

KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mendorong agar terbentuk kader gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA). Melalui kader GISA, diharapkan masyarakat kelurahan setempat lebih sadar akan dokumen kependudukan. Salah satunya dilakukan Kelurahan Panjunan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Panjunan Bakti Tataryo mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya dan mudahnya mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

“Dari 2017 hingga pertengahan 2019 ini kesadaran dan ketertiban warga akan akta kematian dan kelahiran di wilayah kami tergolong kecil. Yaitu 40% hingga 50%. Maka kami mencoba berinovasi dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. Hasilnya kami memutuskan melatih kader-kader ini,” ungkap ketika ditemui di kantornya.

Baca juga:  Pemkab Kudus Gelar Dialog Budaya, Ajak Seniman Berkolaborasi

Kader-kader ini beranggotakanseluruh ketua RT, Ketua RW, Modin dan bidan desa yang ada di Kelurahan Panjunan. Dengan adanya kader-kader ini, warga tak perlu ke tiga tempat untuk mengurus akta kematian dan akta kelahiran.

Sebelumnya warga harus ke RT, kelurahan dan Kantor Disdukcapil Kudus untuk mengurus akta kematian dan kelahiran. Namun, setalah pihaknya koordinasi dengan Disdukcapil ternyata bisa cukup diurus di RT setempat.

“Kami buat grup WhatsApp yang beranggotakan pihak kelurahan, dinas dan seluruh kader GISA. Dengan adanya grup ini warga cukup menyerahkan persyaratan kepada RT, RW, Modin atau bidan desa setempatyang menjadi kader GISA,” urainya.

Baca juga:  Jadikan Pendidikan Agama sebagai Hak Fundamental Siswa

Setelah akta kematian atau kelahiran jadi, pihak Disdukcapil akan menyerahkan ke kelurahan. Kemudian kelurahan menyerahkan ke RT, RW, Moden atau Bidan. Lalu diserahkan kepada warga yang bersangkutan.

Dengan adanya kader-kader ini diharapkan warga akan sadar dan segera mengurus akta kematian dan kelahiran. Sehingga pihaknya mendapatkan data yang valid akan jumlah warga yang ada di kelurahannya. (adv)