SEMARANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal menerapkan kebijakan car free night (CFN) dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan sebagai uji coba Kota Lama sebagai area bebas kendaraan.
“Kota Lama bebas kendaraan sebenarnya sudah ada Perda nya,” kata Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu belum lama ini.
Zona bebas kendaran itu, terutama pada Jalan Letjend Suprapto, yang membelah kawasan sebagai jalur utama. Saat ini, baru diterapkan larangan kendaraan tonase besar agar tidak merusak gedung atau jalan yang sudah beralas andesit. “Perlahan, pertama larangan kendaraan tonase besar,” ujarnya.
Sebagai pra-event penerapan zona bebas kendaraan. Pihaknya akan menggelar car free night, digelar pada akhir pekan sebagai uji coba.
“Akhir pekan akan kita terapkan car free night, mirip car free day, tapi pada malam hari. Sedang kami rumuskan konsepnya, mulai dari penataan parkir, lokasi bebas kendaraan, jenis kegiatan apa saja, dan lainnya,” bebernya.
Ita, sapaan Ketua BPK2L menyatakan Kota Lama bebas kendaraan bakal terwujud. Terutama saat kantong parkir sudah bisa tersedia semuanya. Ditambah dengan penyediaan angkutan shuttle pengantar pengunjung dari tempat parkir menuju ke kawasan Kota Lama.
“Nanti kita sediakan mobil golf sebagai shuttle, kami baru punya beberapa. Nanti akan kami tambah dengan menggandeng CSR dari berbagai pihak,” tuturnya.
Beberapa kantong parkir juga telah disiapkan. Antara lain di Taman Kota Lama Jalan Letjen Suprapto, Jalan Sendowo, dan di Branjangan Jalan Garuda. Lokasi lainnya yang sedang diupayakan ada di beberapa gedung yang tidak terpakai. Diantaranya gedung PT Damri di Jalan Mpu Tantular, lahan milik PTPN di Jalan Merak, dan gedung milii PGN.(ara/lut)