KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus mengajak seluruh masyarakat sadar admistrasi kependudukan (adminduk). Berbagai langkah dan inovasi sudah dilakukan untuk menyadarkan warga.
Dari dating yang dihimpun, sebanyak 3.711 warga di Kota Kretek belum lakukan perekaman kartu penduduk elektronik (e-KTP). Dari data tersebut Kecamatan Gebog paling banyak belum lakukan perekaman, karena dari wajib e-KTP 7.684 masih ada 539 warga yang belum perekaman.
Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno mengungkapkan, di Kudus ada 633.331 wajib e-KTP, sebanyak 629.540 sudah lakukan perekaman, yang belum hanya 3.711 orang. ”Kalau dari data tersebut, tinggal sedikit. Ya semoga hingga akhir 2019 ini bisa tuntas,” ungkap Putut optimisti menyelesaikan target perekaman e-KTP. (adv)