Data Kendaraan, Luncurkan Aplikasi Sikendi

TUNJUK KE LAYAR: Kepala Biro Umum Edy Supriyatna saat menjelaskan aplikasi Sikendi kemarin. (MG5/LINGKAR JATENG)

SEMARANG – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk menginventarisir kendaraan dinas di lingkungan Setda Provinsi Jawa Tengah Biro Umum meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Pengelolaan Kendaraan Dinas (Sikendi).

Kepala Biro Umum Edy Supriyanta mengatakan, aplikasi Sikendi diluncurkan untuk memudahkan database kendaraan dinas dan mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Pencarian kendaraan dinas akan semakin mudah.

“Masyarakat pun bisa melaporkan jika kendaraan dinas tersebut melintas di suatu tempat. Termasuk siapa yang membawa kendaraan dinas tersebut, semua tercantum dalam aplikasi SIKENDI,” kata Edy kemarin.

Baca juga:  Konser Gratis Gilga Syahid Bakal Hibur Warga Kendal di Penghujung 2024, Cek Jadwalnya!

Selain untuk mendatabase kendaraan dinas, aplikasi Sikendi juga memudahkan terkait dengan perawatan kendaraan. Karena di dalam aplikasi tersebut tercantum kerusakkan kendaraan, kapan waktunya mengganti oli dan lain-lain.

“Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang rusak karena terlambat diperbaiki, semua tercantum riwayat kendaraan,” urainya.

Aplikasi Sikendi juga akan memudahkan untuk melacak siapa pengguna mobil dinas tersebut. Antara kendaraan dengan pemegang kendaraan akan terdeteksi dalam aplikasi tersebut. “Misal ada pegawai yang sudah pensiun masih membawa kendaraan, siapa yang membawa kendaraan akan terdeteksi,” ujarnya.

Baca juga:  Keresahan Memuncak, Warga Tumpahkan Sampah ke Pendopo Pemalang

Aplikasi Sikendi juga akan memudahkan untuk mengetahui kendaraan yang waktunya harus dibayarkan pajaknya. “Nah dalam aplikasi SIKENDI akan muncul notifikasi minimal dua minggu atau satu bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan. Sehingga dengan aplikasi ini tidak ada lagi kendaraan yang terlambat bayar pajak,” imbuhnya.(mg5/lut)