KUDUS– Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) di Indonesia pada 1980 hingga 1990-an menjadi bagian tak terpisahkan masyarakat desa. Selain untuk membayar listrik, KUD juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Korporasi dan UKM, Bambang Tri Waluyo mengatakan, dahulu di setiap kecamatan ada KUD. Namun, dengan berkembangnya zaman, KUD terpaksa gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
“Ada banyak hal sebagai penyebab KUD tidak beroperasi lagi. Di antaranya persaingan usaha, orientasi bisnis hingga sumberdaya manusia (SDM). Kami masih mempelajari itu sekaligus melakukan pengamatan di lapangan. Perubahan zaman sangat cepat dan dinamis karena itu harus mampu menyesuaikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, KUD sebelum krisis 1998 fokus pada bidang pertanian. Seperti penyedia pupuk, jual beli komoditas pertanian, selep padi, kebutuhan rumah tangga dll.
“Dulunya KUD itu juga melayani usaha seperti warung telokomunikasi, token listrik dan fotocopy . Sekarang peran itu diambil alih oleh masyarakat atau swasta,” bebernya.
Namun, lanjut Bambang, karena ketidaksiapan mengantisipasi perkembangan zaman dan persaingan usaha mengakibatkan KUD banyak yang sekarat alias gulung tikar. KUD tidak mampu melakukan inovasi .
Bahkan, menurut Bambang, KUD juga tidak mampu bersaing dengan bermunculannya toko modern yang menyediakan kebutuhan rumah tangga. “Toko modern mampu menangkap peluang itu. Sementara KUD tidak bisa berbuat banyak. Salah satu penyebabnya adalah SDM,” terangnya.
Bambang mengungkapkan bahwa SDM atau pengurus KUD didominasi oleh orang-orang tua. Akibatnya tidak ada terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sebuah entitas usaha.“Kalau ingin menghidupkan kembali KUD kuncinya pada inti usaha dan SDM-nya,” tuturnya.
Dia melanjutkan apakah nanti bentuknya koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi simpanan ssaha (KSU) atau lainnya hal itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat.“Kebutuhan masyarakat setempat apa, nantinya itu bisa menjadi bahan kajian untuk menyusun perencanaan usaha. Persaingan usaha yang ketat, maka dibutuhkan analisis yang kuat dan matang,” jelasnya.(ila/lut)