KUDUS–Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus menyiapkan sebuah aplikasi e-koperasi. Aplikasi ini ditujukan untuk pengawasan, pemantauan dan pelaporan maksimal keberadaan koperasi di Kota Kretek.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo melalui Pelaksana Tugas Bidang Koperasi Rofiq Fachri mengatakan, dengan adanya aplikasi e-koperasi, maka koperasi di Kabupaten Kudus yang jumlahnya ratusan dapat dikontrol dengan mudah. Disamping itu, juga mengcover keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
“Aplikasi e-koperasi ini adalah sebuah kebutuhan, mempermudah dinas dan juga koperasi itu sendiri. Baik pengawasan, pelaporan, monitoring hingga konsultasi,” katanya.
Melalui aplikasi ini dinas dan usaha mikro memanfaatkan untuk pengawasan, monitoring sekaligus sehat atau tidaknya koperasi yang ada. Mulai dari Kopwan, Kopkar, Kopontren, KUD, KSU, KSP. Sedangkan bagi koperasi, aplikasi ini bisa diperuntukkan untuk pelaporan dan konsultasi, sekaligus menggali informasi.
“Selama ini semuanya sudah jalan, tapi kami akui belum maksimal. Baik dinas maupun masing-masing koperasi itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Rofiq, dinas sejauh masih mempelajari seperti apa itu kinerja dari e-koperasi. Paling tidak masih terus menggali informasi secara detail untuk mengetahui aspek kemanfaatan.
“Kita akan lebih dulu melakukan observasi dan kajian terhadap rencana untuk pembuatan aplikasi e-koperasi. Termasuk menyiapkan penganggarannya,” ungkap Rofiq.
Ketua Komisi B DPRD Kudus Ali Mukslisin berharap Pemkab Kudus dapat mendorong koperasi agar bisa betul-betul menjadi soko guru perekonomian. Menurut nya peran koperasi cukup penting sebagai salah satu lembaga yang menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Koperasi harus kita dorong agar kuat sebagai salah satu lembaga keuangan yang ikut menggerakkan sektor riil, khususnya bagi pedagang dan pelaku usaha kecil menengah,” pintanya.
Ia juga menyambut baik dengan rencana Pemkab Kudus untuk aplikasi e-koperasi. Menurutnya pengawasan, monitoring hingga pelaporan adalah keniscayaan agar koperasi menjadi lembaga keuangan yang kompitebel di masa kini dan mendatang.“Selain itu, memang dibutuhkan untuk mengetahui mana-mana saja koperasi yang sehat dan tidak di Kudus,” tukasnya.(ila/lut)