Musorkab, Pemilihan Ketua KONI Rembang
REMBANG – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang, akan dilaksanakan pada 19 Desember mendatang. Saat ini, 20 dari 28 pengurus cabang olahraga (cabor), menyerahkan formulir dukungan untuk pencalonan sebagai ketua umum KONI periode 2020-2024.
Sedangkan delapan cabang olahraga sisanya, masih ditunggu surat dukungannya oleh panitia penjaringan yang sudah ditunjuk oleh KONI Rembang. Batas akhir penyerahan surat tersebut sampai dengan 15 Desember tepat pukul 12.00 WIB di kantor KONI depan stadion Krida.
Sekretaris Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Heri Susatyo mengatakan, untuk maju sebagai bakal calon ketua umum membutuhkan 25 persen atau tujuh dukungan dari jumlah pengurus cabang olahraga yang terdaftar di KONI Rembang. Hal tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Di Kabupaten Rembang ada 28 cabang olahraga yang terdaftar. Kalau mau maju sebagai bakal calon ketua KONI butuh 25 persen dukungan dari pengurus Cabor,” jelasnya kemarin.
Syarat dukungan yang sah harus disertai dengan meterai 6000, tanda tangan dan stempel basah, dari pengurus cabang olahraga masing-masing.
“Dukungan harus ada meterai berstempel basah,” tambahnya.
Heri menambahkan, berdasarkan aturan yang sudah tertera dalam PD PRT, surat dukungan hanya boleh diberikan kepada bakal calon ketua umum yang memenuhi persyaratan. Seperti, pernah menjadi pengurus KONI dua periode, dan tidak sedang menduduki jabatan publik, dan pejabat struktural.
“Kami berharap pengurus yang akan datang bisa berasal dari tiga pilar yaitu akademisi, profesional atau mantan atlet. Dengan tiga pilar ini KONI Rembang bisa menjadi organisasi olehraga yang paripurna,” pungkasnya. (mam)