Satpol PP Kembali Tertibkan PKL
SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bibir Jalan Peterongan Tengah Raya kemarin. Para pedagang tersebut diminta untuk berjualan di lapak dalam Pasar Peterongan yang disediakan Pemerintah Kota Semarang.
Sayangnya, ada pedagang yang mengaku tidak mendapatkan jatah lapak di dalam pasar. Sehingga, ia nekad terus berjualan di bibir jalan raya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu pedagang ayam Sumariyati,45, mengaku, mengaku tidak mendapat tempat dan nomor lapak di dalam pasar. Padahal, ia sudah berjualan di sepanjang jalan Raya Peterongan Tengah hampir 30 tahuan.
“Saya tidak pernah diajak sosialisai dan tidak mendapat tempat di dalam. Tapi saat pembongkaran sudah diberitahukan sepuluh hari sebelumnya,” katanya.
Terkait penertiban, Satpol PP Kota Semarang tidak memberikan toleransi. Petugas langsung mengamankan lapak para pedagang yang masih berjualan di bibir jalan. Para pedagang juga diberi peringatan untuk pindah ke lantai dua Pasar Peterongan.
Penertiban kedua ini berlangsung tanpa ada perlawanan, sepertinya para pedagang menyadari bahwa berjualan ditempat yang dilarang. Bahkan, ketika Satpol PP membongkar lapaknya, para pedagang hanya diam.
Kepala Satpol PP Fajar Parwoto menegaskan, penertiban ini merupakan pembersihan yang terakhir. Sekaligus penindakan bagi pedagang yang masih nekad berjualan di sepanjang jalan.
“Ini merupakan pembersihan terakhir, karena sejak awal kita tidak ada kompromi. Setelah pembongkaran awal, banyak pedagang yang turun lagi ke jalan. Sebenarnya ini ranahnya dinas perdagangan, namun karena ada permintaan dari dinas terkait dan Wali Kota Semarang, maka satpol PP kembali lagi untuk menertibkan,” tuturnya.
Tambahnya, setelah pembersihan ini dan seterusnya di harapakn para pkl tidak kembali lagi. Jika masih nekad satpol PP tak segan langsung mengangkut pkl.
Kepala Pasar Peterongan Setyo Utomo mejelaskan, Satpol PP dan Disdag berusaha menertibkan kembali para PKL yang berjualan di bibir jalan raya. Selain itu, para pedagang juga sudah difasilitasi lapak di dalam pasar.(mg5/lut)