SRAGEN – Nasib nahas menimpa Daliyem, 55, warga Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Ia tewas ditangan anak kandungnya sendiri Rabu (1/1).
Dari informasi yang dihimpun Lingkar Jateng, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00. Saat itu korban menolak permintaan Hendriyanto, 36, yang merupakan anak kandung Daliyem. Pelaku meminta ganti nama dan mengajak hubungan intim ibunya.
Hendriyanto marah karena permintaanya ditolak sang ibu. Pelaku menghabisi korban saat tidur di dalam kamarnya. Diketahui Hendriyanto mempunyai riwayat gangguan jiwa. Selang beberapa waktu kemudian pelaku langsung diamankan Kepolisian Resor Sragen.
Korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit, karena kondisi luka parah di bagian wajah. Menurut Informasi, Daliyem yang tengah tidur di dalam kamarnya dihampiri Hendriyanto. Karena menolak permintaan pelaku, korban dianiaya dengan dipukuli bagian wajah hingga memar. Selain itu bagian punggung korban bersimbah darah karena ditendang oleh korban.
Kejadian itu baru diketahui suami Sadiyo (60) saat masuk kedalam kamar mendapati istrinya terkapar bersimbah darah. Sontak Sadiyo berteriak histeris meminta tolong. Mendengar teriakan itu saksi Mulyani (43) dan Surahmin (46) masuk kedalam kamar dan melihat korban dalam keadaan tergeletak. Lantas Surahmin mengangkat korban dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Nahas, karena kondisi korban sudah kritis, korban meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
Semetara itu Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur mengungkapkan, tersangka merupakan anak kandung korban yang diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dari surat pernah dirawat di RSJ.
“Kalo motif penganiayaan itu sendiri masih pendalaman. Secara pasti saat itu tersangka kambuh dan aniaya ibunya. Korban alami luka memar di bagian wajah, punggung, tangan. Untuk kasus penganiayaan ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, ” ungkap AKP Fajar Nur. (cr6/one)