KUDUS– Persoalan stunting atau masalah gizi buruk terhadap anak balita
menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kecamatan Undaan Kudus, dengan
target penuntasan tahun 2020. Saat ini masih ada ratusan balita di Undaan yang harus dibebaskan dari masalah stunting.
Tak hanya itu,
kawasan bagian selatan Kota Kretek juga mencanangkan tahun ini seluruh
desa terbebas dari kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau
ODF (Open Defecation Free).
Camat Undaan Rifai Nawawi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan
komitmen menjadikan Kudus sehat. Beberapa gerakan di antaranya
sosialisasi ODF dan optimalisasi pos pelayanan terpadu terus digalakan
ke seluruh desa. Melalui posyandu yang ditangani bidan desa, bertujuan
agar para balita dapat hidup sehat dan terhindar dari stunting atau
masalah gizi buruk.
“Di seluruh wilayah Undaan, masih ada sekitar lima persen atau 500-an
balita mengalami stunting,” ujarnya, saat memantau langsung
pelaksanaan posyandu kelompok IV dan Kelompok II di Desa Medini
Kecamatan Undaan, Jumat (10/1).
Untuk mengatasi stunting dan ODF, DKK
dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) harus memberikan dukungan, tak
hanya kelengkapan data tetapi juga anggaran.
“Ini tantangan, tetapi jika dapat berkoordinasi dengan baik kami
semuanya dapat tuntas pada akhir tahun 2020 ini,” tegasnya.(redaksi)