JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno bakal menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, Anies belum mengantongi izin untuk menjalankan proyek revitalisasi tersebut.
“Ya karena jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk disetop dulu. Kita surati aja,” ujar Pratikno usai rapat bersama sejumlah kementerian di kantor Kemensetneg, Jakarta kemarin.
Pratikno menyatakan bakal mengirimkan surat itu ke Anies secepatnya. Ia sendiri telah menerima surat pengajuan izin dari Anies yang dikirim pada Jumat (24/1) lalu. Namun persetujuan surat itu tetap harus melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno dan beranggotakan pemerintah provinsi DKI dan lima kementerian lain.
“Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada komisi pengarah. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan di rapat penuh,” tuturnya.(ant/one/lut)