Serahkan 46 Ribu KIA, Disdukcapil Grobogan Pecahkan Rekor Muri

Senior Manager Muri Sri Widayati sedang menghitung KIA di aula Disdukcapil
VERIFIKASI: Senior Manager Muri Sri Widayati sedang menghitung KIA di aula Disdukcapil. (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR JATENG)

GROBOGAN– Pembagian Kartu Indentitas Anak (KIA) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Grobogan, bakal memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Sebab, penyerahan tersebut bakal diserahkan sebanyak  secara serentak sebanyak 46.063 keping.

Senior Manager Muri Sri Widayati mengatakan, pemberian Piagam Muri untuk Pemkab Grobogan tersebut dianggap sebagai keberhasilan. Sebelumnya rekor itu disabet oleh Pemkab Bantul.

“Besok diberikan, kalau hari ini hanya verifikasi untuk menghitung jumlah KIA yang disiapkan oleh Disdukcapil, tadi ada 46.063 KIA.  Ini mampu menumbangkan dari Pemkab Bantul kemarin sebanyak 10.169 keping pada 15 Oktober 2019,” jelasnya.(ori/mam/lut)