Demak  

Gunakan CAT, Ujian Tertulis PPK di Demak Dibagi Empat Gelombang

Peserta CAT PPK Kabupaten Demak sesaat sebelum memasuki ruang ujian
TES TERTULIS: Peserta CAT PPK Kabupaten Demak sesaat sebelum memasuki ruang ujian. (ISTIMEWA/LINGKAR JATENG)

DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar ujian tertulis untuk pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di SMAN 2 Demak. Ujian tersebut diikuti ratusan peserta dan dibagi menjadi empat gelombang.

Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setyo mengatakan, ujian kali ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem tersebut digunakan untuk menjaga transparansi KPU dalam pembentukan PPK.

“Dengan proses tersebut masyarakat juga bisa mengawal proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020 nanti,” katanya.

Ada pun ujian dibagi menjadi 4 gelombang. Gelombang pertama dimulai waktu 09.20 hingga 10.20 yang diikuti 4 Kecamatan. Diantaranya ada Mrangen, Karangawen, Guntur dan Kebonagung. Sedangkan gelombang kedua dimulai waktu 11.00 hingga 12.00. Yang mengikuti gelombang kedua ada tiga kecamatan. Diantaranya, Sayung, Mijen, Wonosalam.