Ragam  

Mulai 14 Februari, Tiket Mudik Kereta Api Bisa Dipesan

Stasiun Kereta
Ilustrasi Stasiun Kereta. ©Pixabay

Lingkarjateng.com – Tiket mudik kereta api reguler sudah bisa dipesan mulai tanggal 14 Februari 2020. Tiket masa angkutan Lebaran mulai H-90 sebelum keberangkatan bisa dipesan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro dalam keteranganya, Jumat 14/2).

Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk teliti dalam mengisi tanggal, rute atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” saran Edi.