GROBOGAN– Empat pelaku perampasan motor milik korban Vauziah Marselina (18) warga Kedungjati, Grobogan merupakan warga Kabupaten Demak. Tiga pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Grobogan, sedangkan satu pelaku masih buron.
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, aksi perampasan motor milik Vauziah Marselina (18), warga Kedungjati itu terjadi Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 01.15 WIB.
Saat itu, korban hendak pulang usai latihan pencak silat dari Kecamatan Tanggungharjo.
Selanjutnya, ketika sampai di jalan Gubug-Kedungjati KM 4,4, korban dipepet keempat pelaku yang mengendari dua sepeda motor. Sambil mengacungkan senjata tajam, salah satu pelaku kemudian meminta korban turun dari motornya.
Begitu turun, HP korban langsung diminta dan motornya dibawa kabur. Setelah pelaku kabur, korban kemudian berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh dua teman korban yang berboncengan naik motor dengan jarak sekitar 50 meter di depannya. Saat aksi kejahatan terjadi, keduanya tidak mengetahui.
Kedua teman korban sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil. Selanjutnya, korban diantar temannya untuk membuat laporan ke Polsek Kedungjati.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya tiga diantaranya bisa diamankan,” pungkasnya.(ori/lut)