Tiga Pelaku Perampasan Motor di Grobogan Dibekuk, Semuanya Warga Demak

BEKUK: Tiga tersanga pencurian sepeda motor saat dibekuk di Mapolres Grobogan. (MUHAMAD ANSORI/LINGKAR JATENG)

Satu Pelaku masih di Bawah Umur, Satu Lainnya Buron

GROBOGAN- Polres Grobogan berhasil membekuk tiga pelaku perampasan sepeda motor di wilayah Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan baru-baru ini.

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, ketiga pelaku itu adalah Nur Wakhid (21), Dimas Aditya (19), dan ABS yang baru berusia 16 tahun atau masih dibawah umur.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Karangawen, Demak.

“Pelakunya ada empat orang, namun baru tiga yang tertangkap,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Grobogan belum lama ini.

Baca juga:  Jokowi Ungkap Dua Alasan Dukung Luthfi-Yasin, Bisa Bersinergi Kuat dengan Presiden Prabowo Subianto

Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku ditangkap saat berada di SPBU di wilayah Karangawen.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu motor scoopy dan HP milik korban, dua motor dan sabit yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan.(ori/lut)