“Saya baru tahu kalau disitu ada galian C apakah ada izinnya apa tidak, dan ini harus bertanggung jawab. Karena galian C, ini izinnya dari provinsi, dan tadi saya koordinasi dengan pak Kapolsek dan kepala desa. Kalau tidak ada izinnya, proses penegak hukum harus berjalan,” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.
GROBOGAN – Enam orang tewas di lokasi galian C di Dusun Sobotuwo RT 01/04 Desa Kronggen Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan. Kenam orang yang tewas tersebut terdiri dari 5 santri dan 1 kiyai di Pondok Al Lathifiyyah desa setampat.
Atas peristiwa itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta pihak berwajib untuk mengusut kasus tersebut. Lanjutnya, pihaknya tidak mengetahui jika di tempat tersebut terdapat lokasi galian C. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
“Saya baru tahu kalau disitu ada galian C apakah ada izinnya apa tidak, dan ini harus bertanggung jawab. Karena galian C, ini izinnya dari provinsi, dan tadi saya koordinasi dengan pak Kapolsek dan kepala desa. Kalau tidak ada izinnya, proses penegak hukum harus berjalan,” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Lanjutnya, meski sudah ada izinnya, harus ada pertanggunggjawaban, ke lingkungan setempat. “Apalagi hingga mengakibatkan warga meninggal dunia,” ucapnya.
Kapolsek Brati AKP Asep Priana menjelaskan, pihaknya akan memproses persitiwa tersebut sesuai mekanisame yang berlaku. Jika ada faktor kelalaian oleh pemilik galian, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Kita akan proses ini, pemilik kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tewasnya enam orang di kubangan bekas galian C terjadi Senin (9/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Enam korban yakni lima santri dan satu kyai ponpes tersebut.(ori/lut)