Info  

Wajib Tahu, Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020

Kalender
Ilustrasi gambar kalender

LINGKARJATENG.COM – Pemerintah memutuskan untuk melakukan revisi cuti bersama tahun 2020. Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan tiga kementerian, Senin (9/3). Pemerintah menambahkan empat hari untuk cuti bersama.

Dengan demikian, sepanjang tahun 2020 terdapat 24 hari libur, terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.

Keputusan ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Fachrur Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Berikut daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2020:

Libur Nasional Tahun 2020

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571
3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2020

1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal

Tambahan Cuti Bersama Tahun 2020:

1. Maulid Nabi Muhammad SAW ditambah satu hari yakni 30 Oktober 2020.
2. Idul Fitri ditambah dua hari 28-29 Mei 2020.
3. Tahun Baru Hijriah 21 Agustus 2020.