Hanya Berselang Beberapa Jam, Polisi Berhasil Membekuk Terduga Pelaku Pembunuhan

DIGELANDANG: Petugas menangkap seorang terduga pelaku pembunahan. (MUHAMMAD ANSORI/LINGKAR JATENG)

GROBOGAN– Jajaran Polsek Panunggalan Kecamatan Pulokulon, berhasil membekuk seorang laki-laki sekitar pukul 14.30. Ia diduga usai melakukan pembunuhan kepada seorang ibu rumah tangga warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.

Kapolsek Panunggalan AKP Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan,  jika pihaknya bersama anggotanya telah berhasil melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Geyer tepatnya di Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.

“Untuk pelaku sudah dibawa ke Polres Grobogan bersama Kanit Resmob dan Kanit Reskrim Polsek Panunggalan,” katanya.

Sementara dari Informasi yang didapat Lingkar Jateng, kasus dugaan pembunuhan itu menimpa korban serang perempuan ibu rumah tangga berinesial (AS) berumur 36 tahun warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Seorang perempuan itu tewas di dalam kamar rumah. Diduga seusai mendapatkan tusukan dengan pisau dapur, sekitar pukul 01.30. Dimana kejadian itu, diketahui seorang saksi yang tinggal serumah dengan korban terbangun mendengar suara teriakan korban meminta tolong.

Setelah itu saksi pertama keluar dari kamar tidurnya yang berhadapan dengan kamar korban untuk melihat apa yang terjadi.

Kemudian salah satu saksi keluar dari kamar  melihat seorang laki-laki berlari keluar dari kamar korban. Saat itu saksi langsung berteriak maling dan laki-laki tersebut berlari menuju ke pintu samping rumah untuk melarikan diri.

Selanjutnya saksi masuk kamar korban melihat korban sudah dalam posisi duduk dan kepala serta tangan korban diletakan di atas kasur tidak sadarkan diri. Saat itu datang saksi lain beserta warga sekitar untuk mengangkat tubuh korban. Saat diangkat, darah berceceran di lantai kamar dan setelah diteliti terdapat luka tusukan benda tajam. (ori/lut)