Diduga karena Hasrat Bercintanya Ditolak, Pria Ini Nekat Membunuh

DIGELANDANG: Petugas menangkap seorang terduga pelaku pembunahan. (MUHAMMAD ANSORI/LINGKAR JATENG)

GROBOGAN– Seorang laki-laki inisial S,19 tahun diduga tega melakuan pembunuhan kepada wanita ibu rumah tangga berinisial SA, 36 tahun warga Dusun Tanjungsari, Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer. Kejadian itu menggegerkan warga setempat sekitar pukul 01.30 pada Selasa (24/3).

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, saat melakukan aksinya diduga pelaku dalam keadaan mabuk. Rumah antara pelaku dan korban hanya berjarak sekitar 10 meter.

“Pelaku habis mabuk, kemudian dia masuk ke rumah tetangganya atau korban. Kemudian ingin melakukan persetubuhan dan di kamar tersebut, terdapat dua anaknya. Seketika itu, korban beteriak meminta tolong dan mengatakan maling. Karena kalap tersangka melakukan penusukan, sepuluh tusukan di korban,” ungkap Kaplores.

Selanjutnya, seusai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dengan masuk hutan dan menyusuri jalan dan sungai. Saat itu, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.  Kemudian polisi melakukan pemburuan.k

Selanjutnya sekitar pukul 14.30 polisi berhasil menghadang dan menangkap pelaku di wilayah hukum Polsek Panunggalan, Kecamatan Pulokulon. Selanjutnya pelaku diglandang ke Mapolres dan dijerat dengan pasal yang berlaku.

“Kami dapat melakukan penangkapan, di wilayah Panunggalan dan kami dibantu masyarakat.  Saat itu juga kami meyebarkan identitas karena identitas jelas, karena antara korban dan tersangka adalah tetangga, hanya berjarak sekitar 10 meter, berseberangan rumah dari korban,” jelasnya. (ori/lut)