KUDUS – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati terpaksa membubarkan sebuah resepsi pernikahan yang digelar di Gedung Graha Mustika Jati, Kabupaten Kudus, kemarin (25/3) siang. Resepsi itu merupakan acara dari sepasang pengantin bernama Mutia Sanda Aprilisari dengan Deki Zulkarnaen.
Saat dibubarkan, persiapan seperti dekorasi, catering, hingga sebagian tamu undangan telah mendatangi lokasi resepsi. Pembubaran ini menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak, guna mengantisipasi pencegahan virus Corona.
“Ada kesiapsiagaan Muspika Jati. Kita sampaikan ke EO (Event Organizer), mereka sudah menerima. Kegiatan bisa ditunda waktunya,” kata Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo.
Ia menerangkan, sebelumnya dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.
“Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujarnya.(mam/lut)