SOLO – Pemkot Surakarta memperpanjang status KLB Corona hingga 13 April 2020. Itu artinya, status KLB Corona Kota Solo diperpanjang hingga dua pekan ke depan.
Perpanjangan KLB Corona di Kota Solo disampaikan Wali kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung, kemarin.
Sebelumnya, Wali kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo memutuskan kebijakan KLB Corona di Kota Solo pada Jumat (13/3/2020).
Keputusan memperpanjang status KLB Corona Kota Solo hingga dua pekan ke depan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran No. 443/2/09002 tentang Layanan Penyelenggaraan Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jateng.(cr5/mhs/lut)