Kudus  

Plt. Bupati Minta Kades Berikan Pemahaman Masyakarat

ARAHAN: Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo memimpin rapat koordinasi di command centre Senin (6/4).(DOK LINGKAR JATENG)

Tiga Lokasi Jadi Tempat Karantina

KUDUS – Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama Forkopimda mengadakan rapat koordinasi dengan kepala desa dan camat terkait di Command Center, Senin (6/4). Hal itu menanggapi penolakan masyarakat atas ditunjukknya tempat karantina pemudik dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunjuk tiga tempat yang digunakan untuk karantina pemudik. Diantaranya, Hotel Graha Colo, Balai Diklat Sonyawarih, dan Rusunawa Bakalankrapyak. Sayangnya masyarakat sekitar tiga lokasi itu menolak kebijakan tersebut.

Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo mengatakan, agar dapat menghapus wabah covid-19, semua pihak harus kompak dalam melawan virus Corona. Apalagi penunjukan tiga lokasi tersebut telah dipertimbangkan dengan matang.

“Penujukkan ketiga tempat menjadi ruang karantina telah mempertimbangkan banyak hal. Kebijakan ini kami lakukan juga untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kudus. Agar penyebaran Covid-19 dari luar kota dapat kita minimalisir dan terpantau,” ucapnya.

Baca juga:  Pagar & Gapura Terminal Bakalankrapyak Dianggarkan Rp 725 Juta

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar kepala desa dan camat mensosialisasikan lagi kepada masyarakat terkait kebijakan tempat karantina tersebut. Kepala desa dan camat diminta untuk menjadi penyambung lidah Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengimplementasikan kebijakan. Apalagi, kebijakan untuk menunjuk tempat karantina merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

“Persiapan juga telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi kepada pemerintah setempat. Kebijakan dilakukan agar pemudik yang datang tidak langsung beraktivitas dan bersama dengan masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dipantau,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan agar kepala desa harus dapat meredam gesekan yang ada di masyarakat. Penolakan tersebut harus didasari penyebab sehingga Pemerintah Kabupaten Kudus dapat mencarikan solusi. Kepala desa diminta dapat mengartikulasikan kekhawatiran masyarakat kepada Pemkab Kudus sehingga dapat ditangani.

Sebelum Dikarantina, Pemudik Wajib Di-screening
H.M. Hartopo menjelaskan pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke tempat karantina. Melainkan di-screening di terminal dulu untuk memilah apakah pemudik masuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Setelah itu, baru dapat diputuskan apakah pemudik langsung dibawa ke rumah sakit rujukan atau dibawa ke karantina.

Baca juga:  Siswi SD 1 Tumpangkrasak Juarai 3 Cabang Lomba di FTBI

“Perlu disampaikan kepada warga bahwa pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke karantina. Tapi dicek dulu harus ditangani dimana. Semuanya yang dibawa ke karantina rata-rata pemudik yang kondisinya stabil. Yang menunjukkan gejala ya langsung dibawa ke fasilitas kesehatan,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, masyarakat yang nanti akan dikarantina adalah pemudik yang domisilinya sekitar wilayah. Pihaknya mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan menerima warga mereka sendiri. H.M. Hartopo justru sangat menghargai saran dari kepala desa agar masyarakat dapat menerima kebijakan penunjukkan tempat karantina. Pemenuhan logistik dan medis akan sepenuhnya ditanggung Pemkab Kudus.

“Penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di tempat karantina. Sampai sekarang, persiapan akan terus dilakukan dan direncakan akan selesai secepatnya. Justru yang kami tunggu adalah masukan dari kepala desa agar kami dapat melaksanakan kebijakan dengan dukungan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Ajak Masyarakat Mengalami Kisah Sahabat Secara Visual

Dandim 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah dan Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi meminta semuanya elemen dapat kompak dalam melawan Covid-19. Mengingat, penyebaran Covid-19 sangat mudah dan membutuhkan kerjasama semua pihak. Segala masukan harus dikomunikasikan dengan baik.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 di Kudus dr Andini Aridewi menyampaikan penularan Covid-19 harus melalui droplet atau percikan. Sehingga penularannya tidak bisa dari udara dan langsung kemana-mana. Nantinya petugas medis pun akan melaksanakan protokol kesehatan sesuai SOP.

“Harus disampaikan ke masyarakat penularan Covid-19 tidak bisa langsung melalui udara. Virus dibawa oleh droplet batuk atau bersin. Kami akan memastikan seluruh pemudik yang dikarantina dipantau intensif oleh tim medis,” tegasnya yang juga Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus.(lut)