LINGKARJATENG.COM – Isolasi diri merupakan bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan diisolasi, bukan berarti Anda diasingkan, namun lebih kepada upaya menjaga jarak fisik.
“Isolasi diri dalam konteks menjaga kontak fisik. Penyakit Covid-19 ini menular melalui percikan ludah atau droplet yang keluar dari yang sakit saat dia berbicara, batuk atau bersin. Itu menjangkau jarak sekitar satu hingga 1,5 meter. Lebih gampangnya minimal harus berjarak dua meter. Nah dua meter ini yang harus dijaga,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (6/4).
Dia menambahkan jika seseorang melakukan mengisolasi diri, maka dia masih boleh berada di tengah keluarga. Namun harus menjaga kontak fisik dan tidak boleh berjarak kurang dari dua meter dari anggota keluarga yang lain. Selain itu harus menggunakan masker agar percikan ludah tidak menyebar.
Selain itu kontak sosial tetap boleh dilakukan, namun jarak sosial harus tetap dijaga. Masker yang digunakan pun masker apa saja.
Isolasi diri juga tidak harus berkelompok. Melainkan bisa satu orang di rumah, bersama anggota keluarga yang lain. Asalnya menggunakan alat makan sendiri, tidak kontak dekat dengan keluarga, dan menggunakan masker.
“Jika memunginkan, inisiatif daerah boleh mengumpulkan untuk isolasi mandiri. Asalkan tempatnya nyaman, dibatasi jarak fisiknya, sarana dasar dan kebutuhan dasar terpenuhi,” terangnya.
Selain itu, perlu juga memastikan individu yang melakukan isolasi mandiri itu tetap gembira, karena perasaan stres sangat mempengaruhi status imunitas seseorang.
Isolasi diri dilakukan oleh Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki ciri-ciri demam atau riwayat demam, batuk atau pilek, memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal Covid-19, maupun memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
ODP tersebut wajib mengisolasi diri sekarang sukarela dan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari, kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.
Yuri menjelaskan keberhasilan isolasi mandiri tersebut ditentukan beberapa hal yakni, tidak ada keluhan dari awal isolasi sampai hari terakhir, dan ada keluhan sedikit seperti panas pada awal isolasi namun sembuh setelah isolasi mandiri.
Kemudian jika ada keluhan seperti sesak, demam hingga hari terakhir maka isolasi tetap harus dilakukan namun harus diawasi petugas kesehatan.