KINGKARJATENG.COM – Pemerintah resmi meluncurkan website program Kartu Prakerja, Selasa (7/4). Informasi seputar program pemerintah ini bisa diakses di prakerja.go.id. Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Didesain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.
Kartu Prakerja ditujukan tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai. Pendeknya, semua warga yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar. Namun prioritas diberikan pada pencari kerja usia muda. Karena langkah pertama di dunia kerja akan membawa pada langkah-langkah lain yang lebih gemilang di masa depan.
Beberapa keuntungan memiliki Kartu Prakerja adalah membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan, mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan serta mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan kesalahan perhitungan.
Terkait dengan kartu kerja, yang perlu diketahui selanjutnya adalah Komite Cipta Kerja yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.
Komite bertugas merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja. Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan enam menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekomian.
Dikutip dari detik.com, selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.
Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id. Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.
Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.