Sragen  

Sragen Tetapkan KLB Usai Dua PDP Positif Covid-19

JELASKAN: Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menggelar konfrensi pers Senin (13/4).(CR6/LINGKAR JATENG)

SRAGEN – Dua warga Sragen dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) kemarin dinyatakan Positif terjangkit virus corona. Dua PDP yang positif terpapar Covid-19 itu berasal dari desa di Kecamatan Sragen Kota.

Hasil positif itu diungkapkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam konferensi pers kemarin. Bupati yang didampingi Wakil Bupati Sragen Dedy Endryatno, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, serta Dandim Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto mengungkapkan, hasil tes swab itu diterbitkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta dan keluar tanggal 13 April ini.

“Kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab, Senin (13/4). PDP kami dua orang hasil tes positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Keadaan Luar Biasa,” kata Yuni.

Dengan hasil itu, bupati menyampaikan, berarti ada dua pasien terkonfirmasi positif di Sragen. Selain itu Ia berharap masyarakat Sragen tidak panik dan tetap waspada. Ia juga berharap agar semua bisa tabah menjalani dan menghadapi hal ini dengan senantiasa menjaga social distancing dan jaga jarak.

Satu pasien laki-laki secara mandiri mendatangi langsung RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen pada 2 April 2020. Menindaklanjuti hal tersebut Pemda Sragen akan melakukan tracking perjalanan kedua pasien positif Covid-19. Selain itu, Bupati Yuni juga meminta tujuh rumah sakit swasta di Kabupaten Sragen sediakan ruang isolasi antisipasi outbreak Pandemi Covid-19.

“Semuanya harus bersiap diri, baik rumah sakit negeri maupun rumah sakit swasta. Kalau melihat konstelasi yang seperti ini seharusnya Rumah Sakit swasta harus bersiap diri untuk menyediakan ruang isolasi. Misalnya masing-masing Rumah Sakit swasta punya tiga ruang saja, sedangkan kita punya tujuh rumah sakit swasta, lumayan,” katanya.(cr6/lut)