LINGKARJATENG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Muslim Indonesia untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyongsong Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.
“Mari menyongsong Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah,” kata Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/4).
Selain itu, MUI juga menimbau agar dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan di tengah kondisi bangsa seperti ini dapat menyesuaikan sesuai protokol kesehatan dan Syariat Islam.
“Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tambah Asrorun.
Dalam hal ini, ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan etos dan semangat keagamaan.
Selain itu, Asrorun juga mengajak umat Islam untuk mendulang manfaat baik lahir maupun batin melalui ibadah Ramadan, sebagaimana menurut makna dan anjuran dari Syariat Islam. Menurutnya, menjalankan puasa Ramadan juga sekaligus membentuk benteng dari paparan COVID-19.
Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan melalui potongan ayat yang berbungi “Berpuasalah, niscaya akan melahirkan kesehatan”. Dalam hal ini, Asrorun menjelaskan bahwa puasa yang benar dengan asupan makanan seimbang, pola hidup seimbang akan melahirkan imunitas yang kuat melawan Covid-19.
“Puasa Ramadan adalah benteng dari paparan Covid-19, sebagaimana disebutkan bahwa ‘Berpuasaah niscaya akan melahirkan kesehatan’. Puasa yang benar dengan makanan seimbang, menu makanan sehat, kesehatan tubuh dan gaya hidup sehat akan melahirkan imunitas tubuh dan mencegah paparan Covid-19,” ungkap Asrorun.
“Sahur secukupnya, di dalam sahur ada barokah. Berbuka secukupnya, di dalam berbuka ada kesehatan dan juga ibadah,” ujar Asrorun meneruskan.
Selain itu, MUI juga menjelaskan bahwa sadaqoh atau sedekah bisa menolak bala. Dalam memerangi Covid-19 umat Islam dapat memberikan sedekah yang bermanfaat bagi sesama baik secara langsung maupun tak langsung.
MUI mencontohkan bantuan secara langsung adalah seperti ketika petugas medis memberikan perawatan bagi pasien secara langsung secara ikhlas, membantu petugas medis dalam penyediaan Alat Pelindung Diri, membantu proses pemakaman pasien Covid-19 dan sebagainya.
Kemudian sedekah secara tidak langsung adalah dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan sembako seperti beras bagi orang yang tidak dapat melakukan kegiatan ekonomi di tengah Pandemi. Hal itu menjadi bentuk dari solidaritas antar umat manusia yang harus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19.
“Derita mereka adalah derita kita, masalah mereka adalah masalah kita,” ungkap Asrorun.