KUDUS – Anggaran sebesar Rp26 miliar bakal digelontor oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Jumlah ini diperuntukkan sebagai jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga yang terdampak secara ekonomi dalam masa tanggap darurat covid-19 ini.
“Untuk JPS anggarannya Rp26 miliar,” kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di Pendapa Kudus, kemarin.
Dijelaskan, anggaran ini akan disalurkan terhadap puluhan ribu kepala keluarga (KK) di sembilan kecamatan. Estimasinya sekitar 64 ribu KK. Namun rincian kuota calon penerima masih diverifikasi. “Hari ini (kemarin) kami verifikasi lagi,” paparnya.
Pria yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kudus ini menerangkan, terkait nominal yang diberikan, akan mengikuti sesuai hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Besarannya yaitu Rp 200 ribu per bulan.
“Sebenarnya, nominalnya kalau mengikuti pusat itu sebesar Rp600 ribu. Kami siap tapi nanti kuotanya berkurang. Berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemprov kemarin, jadinya Rp200 ribu,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemkab Kudus juga akan mengikuti arahan pemerintah pusat ihwal besaran JPS dari dana desa (DD) sebesar Rp600 ribu. Namun dari 64 ribu KK yang akan menerima, hanya diambil sekitar 15 ribu KK saja.
“Tapi, 15 ribu KK ini harus benar-benar warga yang memang terpuruk (secara ekonomi). Kami minta camat dan kades untuk segera memberi data ini,” tukas Hartopo. (mam/lut)