SOLO-Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan niat mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonan Wali Kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 akan dilakukan apabila Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 September 2020 mendatang.
Apabila Pilkada 2020 tidak dilaksanakan pada 9 September mendatang, Achmad Purnomo tidak jadi mundur.
“Belum (mundur, red). Kalau pemilu tanggal 9 (September 2020) baru (mundur). Kalau tidak ya ngga perlu mundur,’’ ujar Ketua DPC PDIP Solo saat ditemui di Gandekan mengantarkan pulang ODP pemudik dari zona merah yang selesai karantina mandiri di Grha Wisata Niaga, Sabtu (25/4/2020)
Di sisi lain, Rudy, panggilan akrab FX Hadi Rudyatmo mempertanyakan apakah mungkin Pilkada 2020 dilaksanakan 9 September mengingat situasi Kota Solo yang masih dilanda pandemi virus corona.
“Kalau 9 Desember apa mungkin Pilwalkot. Ngurus korona, recovery juga. Kan gitu,’’ ujar Rudy.
Rudy menambahkan, apabila Pilkada Solo 2020 jadi digelar 9 September 2020, ia tidak akan ikut mengurusi. Ia akan mengurusi pandemi virus corona yang terjadi di Kota Solo sampai akhir jabatannya menjadi Wali Kota Surakarta pada Februari 2021.
“Kalau pemilu 2020 tanggal 9 desember, saya ngga ngurusi. saja mau ngurusi rakyat sampai Februari,’’ kata Rudy.
Terkait niat mundurnya Achmad Purnomo dari pencalonan wali koa Solo pada Pilkada 2020, Rudy menghormati niatan tersebut. “Itu hak beliau harus kita hormati,” ucapnya.
Rudy juga tidak menjadikan masalah dengan niat dari Achmad Purnomo untuk mundur dari persaingan Pilkada 2020. Nanti DPC PDIP Solo nanti akan mengirimkan surat pemberitahuan mundurnya pasangan yang diusung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa ke DPP PDIP.
“Ya nggak apa-apa yang mundur satu paket. Kita dukung untuk mengundurkan diri. Nanti prosesnya ya kita kirim surat ke DPD dan DPP,” kata Rudy.(cr6/lut)