LINGKARJATENG.COM – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendukung penggunaan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce, sebagai solusi bagi koperasi dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memasarkan produknya di tengan Pandemi Covid-19.
Perubahan platform bisnis dari offline ke online ini diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM di tengah pandemi corona.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan bahwa berdasarkan survei, pola konsumsi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 berangsur-angsur berubah, yakni beralih dari offline menjadi online. Bahkan menurut Teten, Stay at Home Economy akan menjadi tren ekonomi di masa yang akan datang.
“Masyarakat mengalami perubahan pola konsumsi yang awalnya offline sekarang menjadi online. Bahkan diprediksi bahwa Stay At Home Economy akan menjadi tren di masa yang akan datang,” jelas Teten di Jakarta, Selasa (28/4).
Fenomena itu sekaligus menjadi indikasi bahwa pelaku UMKM memiliki kesempatan dalam meningkatkan usahanya melalui sistem perdagangan elektronik sehingga pandemi Covid-19 bukan berarti tidak memberikan manfaat, akan tetapi justru menjadi momentum bagi mereka untuk membuktikan bahwa produk-produk dalam negeri dan kebutuhan nasional dapat dipenuhi.
Menurut hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia yang dikantongi Teten, bahwa UMKM yang berpotensi pada masa sekarang ini adalah sektor pangan yang memproduksi produk herbal, naturan, buah-buahan, sayur-sayuran yang baik bagi kesehatan dan daya tahan tubuh.
Selain itu juga jenis makanan yang praktis, mudah diolah dan dapat disimpan lama seperti makanan beku, makanan kaleng, bumbu-bumbu dan lain sebagainya.
“Permintaan (banyak) terhadap produk yang siap olah, praktis seperti tadi,” kata Teten.
Selain sektor pangan, Teten juga mendorong dan menginisiasi pelaku UMKM untuk memproduksi dan memasarkan jenis barang-barang yang dibutuhkan dalam masa pandemi Covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, handsanitizer yang tentunya melalui standarisasi khusus dari protokol kesehatan.
“Tentunya dengan standarisasi dan spesifikasi yang sesuai,” tambah Teten.