Kudus  

Tak Terapkan Protokol, Kios Pedagang akan Ditutup

SIDAK: Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat sidak di Pasar Kliwon, kemarin.MIFTAHUL UMAM/LINGKAR JATENG
KUDUS – Gugus Tugas Covid-19 Kudus bakal menindak tegas pedagang pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, sanksi penutupan kios juga akan diberlakukan.
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat inspeksi mendadak di Pasar Kliwon, kemarin. Menurutnya, tindakan ini demi memutus mata rantai pandemik corona.
“Sanksinya ditutup. Tidak boleh berjualan,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan itu, utamanya memakai masker bagi pedagang. Kemudian, tidak melayani pedagang yang tidak memakai masker serta menimbulkan kerumuman. Termasuk, melakukan physical disatancing.
“Harus ada protokol yang dipatuhi,” tandasnya.
Pihaknya  meminta, Dinas Perdagangan agar melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini. Bila perlu, ada petugas yang stanby untuk memfilter para pengunjung yang hendak masuk pasar.
“Pengaturan masuk ke dalam pasar harus dibatasi. Bila ramai harus dibuat antrian,” paparnya.
Terkait adanya potensi pengunjung datang dari luar wilayah Kudus, menurutnya, tetap diperbolehkan. Dengan catatan, merupakan kegiatan transaksi antara tengkulak atau pengirim pasokan barang kepada pedangang di Pasar Kliwon.
“Selain itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan sesuai himbaun pemerintah,” imbuhnya. (mam/lut)