Kudus  

Pembatasan Jam Malam di Kudus bakal Diperluas ke Tingkat Desa

PENCEGAHAN: Pembatas jalan dipasang untuk menutup akses menuju Alun-Alun Kudus atau Simpang Tujuh Kudus, Rabu (15/4). (DOK LINGKAR JATENG)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal memperluas kebijakan pembatasan jam malam. Jika saat ini hanya pada pusat keramaian di area kota, ke depan akan diberlakukan hingga ke tingkat desa.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, sebelumnya pembatasan dilakukan sebatas di perkotaan saja. Yakni mulai pukul 20.00-06.00 WIB. Pembatasan jam ini dalam rangka untuk mencegah dan memtus penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Pembatasan jam malam ini sudah ada. Namun akan kami perluas seluruh desa,” katanya kemarin.

Hartopo mengatakan, pembatasan jam ini berlaku untuk tempat-tempat keramaian. Seperti rumah makan hingga cafe-cafe. Tidak boleh ada keramaian di tempat itu.

“Pembatasan pelayanan warung makan akan kita batasi. Tidak boleh melayani makan ditempat. Semua orang harus dibungkus. Itu adalah tempat berkermuman,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya berencana melakukan operasi masker. Bagi masyarakat yang saat berpergian tidak mengenakan masker akan disuruh putar balik.

“Semua desa ada pembatasan dan wajib pakai masker harus. Denda masker tidak harus, karena kondisi seperti ini akan menambah permasalahan.  Saya minta kalau ada operasi pakai masker. Kalau ada yang ndak pakai masker akan diminta untuk kembali putar balik,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus telah memberlakukan jam malam. Kebijakan ini juga diiringi penutupan akses sejumlah wilayah. Misalnya kawasan Alun-Alun Kudus. Penutupan dimulai dari perempatan BNI, PT Pura, samping Masjid Agung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus dan perempatan Sleko.

Kemudian  Balai Jagong Kudus. Di sini, penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.

Selain itu, pemkab juga melakukan blokade jalan juga dilakukan di traffic light Tanggulangin menuju jantung Kota Kudus. Pengguna jalan dari arah Semarang diimbau untuk melanjutkan perjalanan melewati jalan lingkar untuk menuju arah Kota Pati. (mam/lut)