JEPARA – Sebanyak 77 peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) lanjutkan proses pendidikan. Kali ini peserta mengikuti tahap diskusi daring yang digelar Bawaslu Jepara melalui aplikasi zoom, kemarin. Sedikitnya, ada lima materi yang disampaikan pada diskusi kali ini.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan, proses diskusi ini adalah lanjutan proses tes tertulis sebelumnya. Sebenarnya peserta direncanakan pertemuan kelas secara tatap muka. Tetapi di masa pandemi seperti ini, maka harus menaati protokol kesehatan.
“Maka kita putuskan diskusi diadakan secara daring,” katanya.
Lima materi diberikan oleh masing masing komisioner Bawaslu kabupaten Jepara. Masing-masing yakni mengenai SDM Bawaslu, penindakan pelanggaran, hukum pemilu, sengketa pemilu, dan pengawasan tahapan.
Hadir dalam video conference ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Abd Kalim, komisioner divisi hukum, Arifin,dan divisi Sengketa, M Zarkoni. Komisioner Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ana Ningsih juga sempat memberikan pengarahan di sela sela diskusi.
Adapun materi pertama disampaikan oleh komisioner Bawaslu divisi SDM Abd Kalim. Ia menjelaskan mengenai keorganisasian Bawaslu dan tugas wewenangnya. Mulai dari tingkatan pusat sampai bawaslu tingkatan bawah.
Materi kedua disampaikan oleh komisioner Bawaslu Jepara divisi penindakan Kunjariyanto. Ia nenerangkan mengenai tata cara penindakan dan apa saja yang boleh dan tidak untuk ditindak di pemilu. Selanjutnya materi diberikan oleh komisioner divisi Hukum, Arifin. Disini pemateri memaparkan mengenai dasar hukum yang dipakai Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Materi keempat disampaikan, komisioner divisi sengketa M Zarkoni dengan menyebutkan tata cara penyelesaian sengketa, dan wewenang Bawaslu dalam penyelesaian sengketa. Materi terakhir disampaikan oleh Sujiantoko ia menjelaskan mengenai pengawasan yang dilakukan Bawaslu Jepara, tahapan per tahapan. Ia juga menjelaskan pentingnya pelaksanaan SKPP sebagai sarana menjalin hubungan bersama generasi muda sebagai pengawas partisipatif.
“Mereka adalah bagian mitra kami untuk memberikan pemahaman pentingnya pengawasan pemilu, dan pentingnya menolak money politic. Karena masih muda mereka dapat menjadi estafet pengawas pemilu,” imbuh Sujiantoko.(mam/pal)